Pemerintah Dituding Lakukan Privatisasi PTN
Perguruan tinggi negeri jadi harapan bisa kuliah dengan biaya terjangkau, kini dinilai tidak berbeda dengan swasta.
JAKARTA, KOMPAS β Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri yang semakin mahal disinyalir karena pemerintah berorientasi melakukan privatisasi. Hal ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang mendorong perguruan tinggi negeri ke depannya berstatus badan hukum dan badan layanan umum yang memberi ruang untuk mendapatkan biaya kuliah yang lebih banyak dari mahasiswa dan usaha. Sementara, anggaran dari pemerintah justru cenderung menurun.
Hingga saat ini, keberadaan jalur mandiri yang dibuka perguruan tinggi negeri (PTN) terus disorot. Lewat jalur ini, PTN selain mengenakan uang kuliah tunggal (UKT) juga dapat mengenakan iuran pengembangan institusi (IPI) maksimal empat kali biaya kuliah tunggal. Kuota jalur mandiri untuk PTN-BH maksimal 50 persen, sedangkan yang PTN BLU dan PTN Satuan Kerja maksimal 30 persen.