Tuberkulosis yang Tak Kunjung Usai
Pengendalian tuberkulosis tidak bisa lagi dilakukan seperti biasa. Eliminasi bisa dicapai jika ada gerakan yang kuat.
Kasus tuberkulosis di Indonesia diestimasikan meningkat mencapai 1.060.000 kasus. Sebelumnya pada 2021, estimasi kasus tuberkulosis sebanyak 969.000 kasus. Peningkatan insidensi tuberkulosis ini 1,5 kali lipat lebih tinggi dibandingkan peningkatan yang terjadi secara global.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis menetapkan target eliminasi pada 2030. Dalam aturan itu telah diatur mengenai strategi apa saja yang harus dilakukan untuk mencapainya. Disebutkan pula bahwa penanganan tuberkulosis tidak hanya tugas dari sektor kesehatan, tetapi lintas sektor, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.