logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊUniversitas Trisakti dalam...
Iklan

Universitas Trisakti dalam Proses Menjadi PTN Berbadan Hukum

Pemerintah memperbanyak perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Tawaran juga terbuka untuk perguruan tinggi swasta.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 0 menit baca
Mahasiswa menelepon di Universitas Trisakti, Kamis (11/5/2023). Malam gelora yang selalu diadakan setiap tahun ini menjadi pengingat tragedi terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998.  Universitas Trisakti sebagai salah satu pergurun tinggi swasta direncanakan untuk beralih status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
FAKHRI FADLURROHMAN

Mahasiswa menelepon di Universitas Trisakti, Kamis (11/5/2023). Malam gelora yang selalu diadakan setiap tahun ini menjadi pengingat tragedi terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998. Universitas Trisakti sebagai salah satu pergurun tinggi swasta direncanakan untuk beralih status menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perguruan tinggi swasta yang memenuhi syarat berpotensi berubah status menjadi perguruan tinggi negeri. Dalam rancangan peraturan pemerintah yang sedang digodok, perguruan tinggi swasta bisa berproses menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum dan tata kelolanya tidak berubah banyak, hanya kepemilikan beralih dari yayasan ke pemerintah.

Peluang perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) mengemuka dari laman resmi Universitas Trisakti di Jakarta beberapa hari lalu. Di laman diinformasikan bahwa Universitas Trisakti kini berproses menjadi PTN-BH.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan