Iklan
Universitas Trisakti dalam Proses Menjadi PTN Berbadan Hukum
Pemerintah memperbanyak perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Tawaran juga terbuka untuk perguruan tinggi swasta.
JAKARTA, KOMPAS β Perguruan tinggi swasta yang memenuhi syarat berpotensi berubah status menjadi perguruan tinggi negeri. Dalam rancangan peraturan pemerintah yang sedang digodok, perguruan tinggi swasta bisa berproses menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum dan tata kelolanya tidak berubah banyak, hanya kepemilikan beralih dari yayasan ke pemerintah.
Peluang perguruan tinggi swasta (PTS) menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) mengemuka dari laman resmi Universitas Trisakti di Jakarta beberapa hari lalu. Di laman diinformasikan bahwa Universitas Trisakti kini berproses menjadi PTN-BH.