logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDeklarasi Bajau Mengikat...
Iklan

Deklarasi Bajau Mengikat Masyarakat Adat dan Cagar Biosfer

Suku Bajau berjanji akan turut terlibat dalam pelestarian cagar biosfer yang ditetapkan UNESCO di Wakatobi.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 0 menit baca
Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Irini Dewi Wanti dan Bupati Wakatobi, Haliana menandatangani spanduk yang berisi Deklarasi Bajau di Pelabuhan Panggulubelo di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/5/2024).
KOMPAS/STEPHANUS ARANDITIO

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Irini Dewi Wanti dan Bupati Wakatobi, Haliana menandatangani spanduk yang berisi Deklarasi Bajau di Pelabuhan Panggulubelo di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/5/2024).

WAKATOBI, KOMPAS β€” Komunitas Suku Bajau Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mendeklarasikan komitmen mereka untuk terlibat dalam upaya pelestarian cagar biosfer yang sudah ditetapkan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Deklarasi Bajau dibacakan di Pelabuhan Panggulubelo di Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (1/5/2024).

Ada tiga poin deklarasi yang mereka teguhkan. Pertama, mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pesisir dan laut melalui pengetahuan tradisional suku Bajau. Kedua, menjadi bagian utama dalam kolaborasi multipihak untuk bersama-sama meningkatkan kontribusi dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem cagar biosfer. Dan terakhir, mengajak seluruh suku Bajau di Asia Tenggara untuk berkolaborasi melestarikan budaya, tradisi, dan cara hidup suku Bajau.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan