Tenaga Kesehatan Dipecat di NTT, Pastikan Hak Diberikan secara Layak
Pemecatan 249 tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai dinilai sebagai masalah struktural dan perlu diatasi dengan bijak.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah pihak menyayangkan keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang memecat 249 tenaga kesehatan. Persoalan ini perlu diatasi dengan bijak sehingga tidak sampai mengganggu pelayanan di masyarakat. Setiap tenaga kesehatan agar dipastikan mendapatkan hak yang sesuai.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Edy Wuryanto, di Jakarta, Selasa (16/4/2024), mengatakan, pemecatan tenaga kesehatan di Kabupaten Manggarai sebagai dampak tidak diperpanjangnya surat perintah kerja (SPK) tenaga kesehatan oleh Bupati Manggarai patut menjadi perhatian bersama. Ia menilai persoalan tersebut merupakan masalah struktural sehingga harus diatasi pemerintah pusat dan daerah.