Caleg Masyarakat Adat Gagal ke Senayan, tapi Tidak Kalah
Partisipasi politik masyarakat adat sangat penting karena perlindungan negara terhadap hak mereka kian terdegradasi.
JAKARTA, KOMPAS β Puluhan warga masyarakat yang diutus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) maju sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 hampir bisa dipastikan tidak ada yang lolos memasuki Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta. Upaya mendorong pengakuan negara atas hak-hak mereka yang selama ini dikesampingkan masih akan melalui jalan terjal.
Dalam Pemilu 2024, AMAN mengutus 32 calon anggota legislatif (caleg) perwakilan masyarakat adat yang tersebar di 12 provinsi dan 18 kabupaten/kota untuk maju menjadi caleg. Mulai dari tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga mengincar kursi DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).