Iklan
Wacana Cuti Ayah PNS Mengungkit Urgensi RUU KIA
Pembahasan RUU KIA mandek sejak Juni 2022 karena sejumlah perusahaan masih berat memberikan cuti ayah bagi karyawannya.
JAKARTA, KOMPAS β Wacana pemberian cuti melahirkan bagi ayah pegawai negeri sipil mendapatkan respons positif dari masyarakat karena keterlibatan ayah dalam mengasuh anak dan mendampingi istri yang baru melahirkan sangat penting untuk masa depan. Ini sekaligus mengungkit nasib Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA yang tidak kunjung disahkan.
Komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini, setuju dengan wacana ini. Namun, dia mendorong agar wacana ini tidak hanya diterapkan pada pegawai negeri sipil, tetapi juga bagi semua ayah pekerja di Indonesia melalui pengesahan RUU KIA.