logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊAnak Usaha APP Group Diduga...
Iklan

Anak Usaha APP Group Diduga Membuka Hutan Alam dan Merusak Gambut

Salah satu anak usaha dari perusahaan APP Group diduga telah melakukan tindakan ilegal membuka hutan dan merusak gambut.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Kondisi perbatasan Hutan Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, yang dirambah oleh oknum tidak bertanggung jawab, Rabu (27/7/2022). Parit yang dibangun Lembaga Pengelola Hutan Desa pun sempat ditimbun untuk dijadikan jalan masuk alat berat untuk membabat hutan.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kondisi perbatasan Hutan Desa Gunung Sahilan, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Riau, yang dirambah oleh oknum tidak bertanggung jawab, Rabu (27/7/2022). Parit yang dibangun Lembaga Pengelola Hutan Desa pun sempat ditimbun untuk dijadikan jalan masuk alat berat untuk membabat hutan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Salah satu anak usaha dari perusahaan Asia Pulp and Paper atau APP diduga telah melakukan tindakan ilegal membuka hutan dan merusak gambut dalam. Pembukaan hutan ini diduga untuk dijadikan tanaman monokultur akasia dan eucalyptus.

Dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan anak usaha APP tersebut terungkap dari hasil investigasi Jikalahari dan Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL). Dugaan tindak pidana ini telah dilaporkan Jikalahari dan ICEL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan