Iklan
Anak Usaha APP Group Diduga Membuka Hutan Alam dan Merusak Gambut
Salah satu anak usaha dari perusahaan APP Group diduga telah melakukan tindakan ilegal membuka hutan dan merusak gambut.
JAKARTA, KOMPAS β Salah satu anak usaha dari perusahaan Asia Pulp and Paper atau APP diduga telah melakukan tindakan ilegal membuka hutan dan merusak gambut dalam. Pembukaan hutan ini diduga untuk dijadikan tanaman monokultur akasia dan eucalyptus.
Dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang dilakukan anak usaha APP tersebut terungkap dari hasil investigasi Jikalahari dan Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL). Dugaan tindak pidana ini telah dilaporkan Jikalahari dan ICEL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (7/3/2024).