logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKinerja Tim Antikekerasan di...
Iklan

Kinerja Tim Antikekerasan di Sekolah Perlu Diperkuat

Dana BOS sebaiknya dialokasikan untuk pengoperasian kerja TPPK, bukan untuk rencana program makan siang gratis.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 0 menit baca
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anindito Aditomo berbincang dengan Tim Satgas Antibullying SDN Tenggulunan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023). Satgas ini bertugas memantau tindakan perundungan di sekolah, seperti mengolok, mengejek nama orangtua dengan kata-kata kasar, dan mengancam.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Anindito Aditomo berbincang dengan Tim Satgas Antibullying SDN Tenggulunan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023). Satgas ini bertugas memantau tindakan perundungan di sekolah, seperti mengolok, mengejek nama orangtua dengan kata-kata kasar, dan mengancam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK di satuan pendidikan harus segera dikebut karena kasus kekerasan dan perundungan yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia terus terjadi. Kinerja tim ini juga harus semakin diperkuat agar tak sekadar dibentuk untuk pemenuhan syarat administrasi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkapkan, saat ini sudah ada 83,5 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/K, dan SLB yang sudah membentuk TPPK. Jumlahnya sudah ada 361.253 tim yang tersebar di 432.399 sekolah. Masih ada 5.732 sekolah yang belum memiliki TPPK.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan