logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊWaspadai Celah Korupsi Rencana...
Iklan

Waspadai Celah Korupsi Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis

Dari 240 kasus korupsi sektor pendidikan selama 2016-2021, korupsi dana BOS menjadi yang terbanyak, yakni 52 kasus.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Kapolres Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Bobby Aria Prakasa memperlihatkan sejumlah alat bukti dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Aceh Barat, Kamis (23/8/2018), di Mapolres Aceh Barat. Sebanyak lima tersangka ditetapkan dalam kasus kutipan komisi dana alokasi khusus untuk rehabilitasi sekolah.
DOK POLRES ACEH BARAT

Kapolres Aceh Barat Ajun Komisaris Besar Bobby Aria Prakasa memperlihatkan sejumlah alat bukti dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Aceh Barat, Kamis (23/8/2018), di Mapolres Aceh Barat. Sebanyak lima tersangka ditetapkan dalam kasus kutipan komisi dana alokasi khusus untuk rehabilitasi sekolah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Wacana pengalokasian dana bantuan operasional satuan pendidikan atau BOSP untuk program makan siang gratis dinilai rawan disalahgunakan. Data menunjukkan dana BOS selama ini sudah sering dikorupsi dari level terendah di sekolah.

Hal ini berdasarkan penelitian Indonesia Corruption Watch tahun 2021, praktik korupsi di sektor pendidikan termasuk dalam lima besar korupsi berdasarkan sektor di Indonesia, bersama dengan sektor anggaran desa, pemerintahan, transportasi, dan perbankan. Dari 240 kasus korupsi sektor pendidikan selama 2016-2021, korupsi dana BOS menjadi yang terbanyak, yakni 52 kasus.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan