Perundungan di pesantren
Kekerasan Tak Boleh Ditoleransi, Usut Tuntas Kematian Santri di Kediri
Kekerasan fisik kepada anak di dunia pendidikan harus dihentikan. Jangan ada lagi anak-anak yang menjadi korban.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas buka suara soal santri tewas di Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Dia menegaskan, jika terbukti ada kekerasan dan pelecehan di pesantren, Kementerian Agama yang memiliki otoritas atas penyelenggaran pesantren bisa mencabut izin operasional pesantren. Namun, Menag menyerahkan proses hukum dugaan penganiayaan dan kekerasan santri kepada kepolisian.
JAKARTA, KOMPAS โ Kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya BBM (14), santri di Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah, di Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, harus diusut tuntas oleh kepolisian. Kematian siswa kelas VIII, warga Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, itu menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah kekerasan terhadap anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka mendalam atas kematian BBM dan menyayangkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, seperti pondok pesantren, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.