logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSelidiki Kasus Anak Perempuan ...
Iklan

Selidiki Kasus Anak Perempuan yang Dibuang di Tol Ancol

Sosialisasi tentang perdagangan orang harus gencar dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban jaringan mafia TPPO.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Barang bukti berupa paspor, visa, dan dokumen yang digunakan tersangka tindak pidana perdagangan orang yang digerebek Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE

Barang bukti berupa paspor, visa, dan dokumen yang digunakan tersangka tindak pidana perdagangan orang yang digerebek Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus perdagangan orang dalam berbagai modus terus terjadi. Beberapa hari lalu di sejumlah media daring terungkap seorang anak perempuan berusia 14 tahun dari Sumatera Barat yang dibuang di pinggir jalan tol di daerah Ancol, Jakarta Utara. Anak tersebut merupakan salah satu dari puluhan perempuan asal Sumatera Barat yang diduga menjadi korban perdagangan orang.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari pengakuan pedagang kopi yang mangkal di dekat pintu Tol Ancol Timur pada Rabu (21/2/2024). Ia menceritakan, pada awal Januari 2024 dia menemukan seorang anak perempuan berinisial S di dekat Tol Ancol Timur. Anak tersebut kemudian ditolong dan dirawatnya.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan