Iklan
”Publisher Rights” saat Hari Pers, Momentum Menyegarkan Ekosistem Media
Perpres ”publisher rights” diharapkan menghadirkan persaingan yang berkeadilan antara platform digital dan media.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo direncanakan akan mengumumkan peraturan presiden tentang publisher rights atau hak penerbit pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, Selasa (20/2/2024) sore. Regulasi ini diharapkan menjadi momentum menyegarkan ekosistem media Tanah Air yang dalam beberapa tahun terakhir terpuruk dihantam gelombang disrupsi digital.
Peraturan presiden (perpres) publisher rights bertujuan menghadirkan persaingan yang berkeadilan antara platform digital dan media. Selain itu, juga mendorong kerja sama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan.