logo Kompas.id
Humaniora”Publisher Rights” saat Hari...
Iklan

”Publisher Rights” saat Hari Pers, Momentum Menyegarkan Ekosistem Media

Perpres ”publisher rights” diharapkan menghadirkan persaingan yang berkeadilan antara platform digital dan media.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
Foto tumpukan sejumlah koran yang terbit di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Di tengah gempuran media sosial, media arus utama saat ini masih menjadi acuan informasi bagi warga.
Kompas

Foto tumpukan sejumlah koran yang terbit di Jakarta, Rabu (22/5/2019). Di tengah gempuran media sosial, media arus utama saat ini masih menjadi acuan informasi bagi warga.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo direncanakan akan mengumumkan peraturan presiden tentang publisher rights atau hak penerbit pada puncak peringatan Hari Pers Nasional di Jakarta, Selasa (20/2/2024) sore. Regulasi ini diharapkan menjadi momentum menyegarkan ekosistem media Tanah Air yang dalam beberapa tahun terakhir terpuruk dihantam gelombang disrupsi digital.

Peraturan presiden (perpres) publisher rights bertujuan menghadirkan persaingan yang berkeadilan antara platform digital dan media. Selain itu, juga mendorong kerja sama kedua pihak untuk mendukung jurnalisme berkelanjutan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan