MASALAH PENDIDIKAN
Kejar Target Pembentukan Tim Antikekerasan di Sekolah
Jumlah TPPK yang terbentuk baru 62,50 persen, targetnya harus bisa mencapai 100 persen pada 4 Februari 2024.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F28%2F767d2fc1-434b-4cd2-9b5a-21fedfe6f6f2_jpg.jpg)
Sejumlah anak membubuhkan tanda tangan di spanduk kampanye stop kekerasan terhadap anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Jawa Barat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis (28/7/2022). Mereka juga menuliskan harapannya agar anak-anak mendapatkan hak pendidikan hingga terbebas dari perundungan.
JAKARTA, KOMPAS — Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan atau TPPK di sekolah terus digenjot oleh pemerintah sebagai upaya penghapusan tiga masalah besar pendidikan. Pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan dan satuan pendidikan di daerah, diminta segera membentuk tim ini agar para murid terlindungi.
Pelaksana Tugas Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), I Nyoman Rudi Kurniawan mengatakan, di jenjang SMP per 30 Januari 2024 secara nasional sudah mencapai 31.799 tim di 42.999 SMP, atau sudah mencapai 73,9 persen. Dia mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk TPPK.