PERHUTANAN SOSIAL
Pengelolaan Hutan Desa Cegah Kebakaran dan Geliatkan Ekonomi
KPH Tuwung di Kalteng menunjukkan pengelolaan hutan desa cegah kebakaran dan memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F24%2F236f452a-737a-46b6-bcf3-9ce87d917061_jpg.jpg)
Rombongan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama United States Forest Services saat kunjungan ke Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (24/1/2024).
PULANG PISAU, KOMPAS — Pengelolaan kawasan hutan yang lebih berkelanjutan dapat terwujud dengan melibatkan masyarakat. Dengan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah, pengelolaan hutan berkelanjutan ini dapat mencegah terjadinya kebakaran sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu contoh pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat dilakukan oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Desa Tuwung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Masyarakat telah mendapat izin pengelolaan hutan desa seluas 1.297 hektar di kawasan hutan produksi konversi dengan skema perhutanan sosial.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Pengelolaan Hutan Desa Cegah Kebakaran dan Geliatkan Ekonomi".
Baca Epaper Kompas