Pemilu 2024
Hentikan Eksploitasi Anak dalam Kegiatan Politik
Melibatkan anak-anak dalam kampanye berpotensi mengganggu psikologis dan tumbuh kembangnya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F17%2F37002b66-7dcb-4563-a617-fb14d2eb554d_jpg.jpg)
Seorang anak difoto orangtuanya bersama salah satu maskot pemilu, Sulu, saat sosialisasi Pemilu 2024 bagi pemilih muda di car free day di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2023).
”Jangan melibatkan anak-anak dalam kegiatan pemilihan umum”. Seruan ini selalu hadir tiap kali penyelenggaraan pemilu. Namun, pelanggaran tetap terjadi meski Undang-Undang Pemilihan Umum melarang pelibatan anak-anak dalam berbagai kegiatan terkait pemilihan umum.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pun anak-anak masih dilibatkan dalam berbagai kegiatan kampanye ataupun digunakan sebagai alat kampanye, bahkan anak-anak ”dimanfaatkan” peserta pemilu menjadi perantara untuk mendapatkan suara dari orangtuanya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Hentikan Eksploitasi Anak dalam Kegiatan Politik".
Baca Epaper Kompas