Iklan
Data Emisi PLTU Suralaya dan Ombilin Bersifat Terbuka untuk Publik
Berdasarkan hasil sidang, informasi tentang emisi dari PLTU Suralaya dan PLTU Ombilin bersifat terbuka untuk publik.
JAKARTA, KOMPAS βHasil sidang keterbukaan informasi publik menyatakan data dan informasi tentang emisi dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Suralayadi Cilegon, Banten, dan PLTU Ombilin di Padang, Sumatera Barat, bersifat terbuka untuk publik.
Dengan putusan sidang itu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai pihak termohon diperintahkan memberikan data dan informasi yang dihasilkan pengoperasian PLTU Suralaya dan PLTU Ombilin kepada pihak pemohon. Adapun pemohon adalah Margaretha Quina sebagai periset lingkungan.