MEDIA MASSA
Iklan Politik Berpotensi Mengamplifikasi Penyebaran Hoaks
Iklan politik di media sosial dan arus utama dapat mengamplifikasi penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024. Pembaca sulit membedakan antara iklan dan jurnalistik. Konten digital politik juga berpengaruh terhadap penyebaran informasi sesat.

Jelang pemilu, Tiktok melarang penggalangan dana kampanye dan iklan partai politik.
JAKARTA, KOMPAS — Iklan politik bertebaran di media sosial dan media arus utama menjelang Pemilu 2024. Namun, konten yang disajikan berpotensi mengamplifikasi penyebaran hoaks. Hal ini perlu diwaspadai karena tidak semua pembaca atau audiens bisa membedakan antara iklan politik dan produk jurnalistik.
Editorial Manager Indonesian Data Journalism Network (IDJN) Mawa Kresna mengatakan, influence operation atau operasi pengaruh menjelang Pilpres 2024 mempunyai tiga pola kerja. Mulai dari membuat konten kampanye yang direkayasa, memproduksinya secara masif, hingga mengamplifikasi penyebarannya lewat iklan di media sosial dan media arus utama.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 5 dengan judul "Iklan Politik Berpotensi Sebarkan Hoaks".
Baca Epaper Kompas