logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKebijakan Mengakselerasi...
Iklan

Kebijakan Mengakselerasi Capaian Perhutanan Sosial

Perhutanan sosial telah merealisasikan capaian peningkatan hingga 752.041 hektar sepanjang 2023.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Petani Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan tanaman kopi dan sayuran di hutan perhutanan sosial yang mereka kelola di Desa Ibun, Jumat (5/5/2023). Masyarakat Desa Ibun adalah salah satu pihak yang menerima program uji coba Dana Nusantara sejak Desember 2022.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Petani Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunjukkan tanaman kopi dan sayuran di hutan perhutanan sosial yang mereka kelola di Desa Ibun, Jumat (5/5/2023). Masyarakat Desa Ibun adalah salah satu pihak yang menerima program uji coba Dana Nusantara sejak Desember 2022.

Program perhutanan sosial dengan target 12,7 juta hektar di sejumlah wilayah di Indonesia terus dilakukan untuk memberikan keadilan akses hutan bagi semua lapisan masyarakat. Sebab, tidak bisa dipungkiri, selama ini masih terdapat kesenjangan akses hutan antara masyarakat dengan swasta ataupun badan usaha milik negara (BUMN).

Sebelum tahun 2015, proporsi akses dan pengelolaan hutan oleh masyarakat tidak lebih dari 4 persen. Melalui program perhutanan sosial, proporsi akses masyarakat terhadap hutan ini ditargetkan naik menjadi 30 persen. Masyarakat pun bisa mengelola hutan melalui lima skema, yakni hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, kemitraan kehutanan, dan hutan adat.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan