logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊCegah Kesakitan dan Kematian...
Iklan

Cegah Kesakitan dan Kematian Petugas KPPS di Pemilu 2024

Kasus kesakitan dan kematian petugas KPPS saat Pemilu 2019 tidak boleh terulang pada Pemilu 2024.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Iklan
Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) simulasi sedang menghitung surat suara pada simulasi penghitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/4/2023). Simulasi ini bertujuan mencari formula kerja yang tepat agar kejadian tahun 2019, di mana proses penghitungan merenggut ratusan nyawa petugas KPPS, tidak terulang.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) simulasi sedang menghitung surat suara pada simulasi penghitungan suara pada pemilu serentak tahun 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/4/2023). Simulasi ini bertujuan mencari formula kerja yang tepat agar kejadian tahun 2019, di mana proses penghitungan merenggut ratusan nyawa petugas KPPS, tidak terulang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tingginya kasus kesakitan dan kematian pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS pada Pemilu 2019 diharapkan tidak terulang. Untuk itu, langkah antisipasi harus dilakukan sejak dini dengan mempersiapkan kesehatan dan keselamatan kerja petugas di Pemilu 2024.

Pada Pemilu 2019, setidaknya tercatat ada 894 petugas yang meninggal dan 5.175 petugas yang sakit saat bertugas pada Pemilu 2019. Berbagai upaya harus dilakukan agar kejadian serupa pada Pemilu 2024 bisa ditekan sekecil mungkin.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan