logo Kompas.id
Humaniora54 Juta Peserta JKN-KIS Tidak ...
Iklan

54 Juta Peserta JKN-KIS Tidak Aktif, Dibutuhkan Dana Penyangga Alternatif

Sebanyak 54 juta peserta JKN-KIS tidak aktif dan terancam tidak terlindungi. Dana penyangga sosial alternatif diperlukan.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
Suasana bincang media ”Pengawasan atas Pelayanan Publik Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kepegawaian, Jaminan Sosial, dan Perlindungan Sosial”, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana bincang media ”Pengawasan atas Pelayanan Publik Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan, Kepegawaian, Jaminan Sosial, dan Perlindungan Sosial”, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sekitar 54 juta peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat tidak aktif. Mereka terdaftar, tetapi terancam tidak terlindungi untuk mengakses pelayanan kesehatan. Karena itu, diperlukan dana penyangga sosial alternatif demi menjamin perlindungan kesehatan.

Ombudsman RI menemukan sejumlah masalah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Proteksi kesehatan terhadap peserta program itu dinilai belum optimal. Berbagai kendala menyulitkan warga mengakses layanan kesehatan.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan