logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBelajar Menerapkan Kawasan...
Iklan

Belajar Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dari Matraman

Lima RT di Matraman, Jakarta Timur, telah berhasil menerapkan kawasan tanpa asap rokok. Hal ini patut dicontoh wilayah lain.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Mural bertema kawasan bebas asap rokok menghiasi permukiman warga di lingkungan RW 006 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2023). Selain menumbuhkan semangat dan kesadaran melalui mural, warga juga berkomitmen menjaga lingkungannya bebas asap rokok dengan memberikan teguran dan sanksi bagi warga yang melanggar.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Mural bertema kawasan bebas asap rokok menghiasi permukiman warga di lingkungan RW 006 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2023). Selain menumbuhkan semangat dan kesadaran melalui mural, warga juga berkomitmen menjaga lingkungannya bebas asap rokok dengan memberikan teguran dan sanksi bagi warga yang melanggar.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lima RT di RW 006, Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, sudah menerapkan kawasan tanpa asap rokok atau KTR sejak 2020. Perlahan tapi pasti, komitmen yang tidak mudah itu membuahkan hasil positif. Banyak warga yang mulai berhenti merokok dan lingkungan menjadi lebih asri.

Meski berada di lingkungan padat penduduk, tidak ada satu pun orang yang berani merokok di dalam rumah dan di setiap gang di RT 003, 004, 005, 006, dan bertambah satu lagi yang baru berkomitmen KTR, yakni RT 007. Capaian itu diraih dengan tidak mudah, para pengurus lingkungan harus melakukan pendekatan persuasif setiap harinya hingga peringatan keras dan denda bagi pelanggar.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan