logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDefisit Guru Pendamping Khusus...
Iklan

Defisit Guru Pendamping Khusus Hambat Pendidikan Inklusi

Jumlah guru pendamping khusus di Indonesia hanya 4.695 orang, sementara murid disabilitas 135.874 orang. Jumlah ini tidak mencukupi.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO, ESTER LINCE NAPITUPULU, DAHLIA IRAWATI, KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Siswa <i>down syndrome</i> bersama guru pendamping bekerja sama mencampur adonan saat mengikuti pelatihan membuat kue kering Puppy Cookies di Sekolah Kebutuhan Khusus Sang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/3/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Siswa down syndrome bersama guru pendamping bekerja sama mencampur adonan saat mengikuti pelatihan membuat kue kering Puppy Cookies di Sekolah Kebutuhan Khusus Sang Timur, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Senin (21/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Defisit guru pendamping khusus menjadi masalah besar dalam mewujudkan pendidikan inklusif. Masalah ini tidak hanya terjadi pada sekolah inklusi saja, tetapi juga di sekolah luar biasa. Upaya pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas menjadi terhambat.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan per Mei 2023, jumlah guru pendamping khusus di Tanah Air 4.695 orang dan 10.244 guru reguler yang dilatih mendampingi penyandang disabilitas. Sementara Indonesia memiliki 40.165 sekolah inklusi di tingkat pendidikan dasar dan menengah dengan total murid penyandang disabilitas mencapai 135.874 orang. Di sekolah luar biasa ada 2.326 sekolah yang melayani 152.756 murid.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan