logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊMenteri LHK Janjikan...
Iklan

Menteri LHK Janjikan Penertiban dan Buka Data Perkebunan Sawit Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan tidak ada pemutihan perkebunan ilegal di kawasan hutan, melainkan tata kelola industri kelapa sawit. Ia berjanji membuka data tata kelola tersebut.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berkunjung ke Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/11/2023), untuk hadiri peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2023. Ia diterima dengan upacara adat potong pantan dan tarian khas Dayak di Kalteng.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berkunjung ke Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/11/2023), untuk hadiri peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2023. Ia diterima dengan upacara adat potong pantan dan tarian khas Dayak di Kalteng.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjanji membuka data perkebunan ilegal dan hasil tata kelola sawit yang dilakukan Satuan Tugas Sawit yang dibentuk pemerintah pusat. Siti juga menegaskan tidak ada pemutihan perkebunan sawit ilegal karena yang dilakukan adalah penataan sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Hal itu disampaikannya di sela-sela acara puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2023 di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (8/11/2023). Siti Nurbaya Bakar saat berjumpa dengan media menyampaikan akan meminta Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menggelar jumpa media secepatnya untuk membuka data dari satgas sawit soal perkebunan ilegal yang ada di kawasan hutan.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan