logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSetahun Korban Obat Sirop...
Iklan

Setahun Korban Obat Sirop Beracun Menanti Janji Pemerintah

Pemerintah akan memberi santunan bagi korban meninggal dan anak penyintas gangguan ginjal akibat obat beracun.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Nafila (12) menemani Nasifa (3) di rumah mereka di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/7/2023). Anak itu menjalani perawatan di rumah setelah dinyatakan pulih dari gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada Januari.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Nafila (12) menemani Nasifa (3) di rumah mereka di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/7/2023). Anak itu menjalani perawatan di rumah setelah dinyatakan pulih dari gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada Januari.

Keluarga anak-anak korban obat sirop beracun penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA nyaris putus asa mendengar wacana bantuan dari pemerintah. Meski demikian, mereka tetap berharap uluran tangan pemerintah, terutama pada penegakan hukum demi keadilan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali melempar wacana tersebut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Sosial (Kemensos) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Menurut dia, santunan GGAPA akan diberikan kepada 326 orang, dengan rincian 204 orang meninggal dan 122 orang yang pulih.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan