Kejahatan Transnasional
Indonesia Berantas Perdagangan Orang
Kejahatan perdagangan orang mencerabut hak asasi individu dan menimbulkan permasalahan. Pencegahan perlu dilakukan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F27%2F9513b3e7-f6c0-4633-8641-67d9290a59d4_jpg.jpg)
Para tersangka yang dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
BADUNG, KOMPAS — Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia dasar dan martabat individu. Dampak perdagangan manusia tidak hanya penderitaan fisik dan psikologis korban, tetapi juga mengancam kestabilan sosial, mendorong ketidaksetaraan, serta menjadi ancaman terhadap nilai-nilai bersama HAM dan keadilan.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya merespons kejahatan tersebut, tetapi juga menekankan pencegahan, pemberdayaan, dan penegakan hukum yang komprehensif sesuai dengan pendekatan holistik yang direkomendasikan perwakilan negara-negara ASEAN melalui KTT ASEAN, beberapa bulan lalu.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Indonesia Berantas Perdagangan Orang ".
Baca Epaper Kompas