Pelibatan Warga untuk Atasi Krisis Iklim Diperluas
Dengan mengubah nama Program Kampung Iklim menjadi Program Komunitas untuk Iklim, KLHK berharap gerakan untuk iklim semakin luas dan berdampak.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK mengubah nama Program Kampung Iklim menjadi Program Komunitas untuk Iklim dengan akronim yang sama, Proklim. Perubahan nama ini demi memperluas upaya-upaya pelibatan masyarakat dalam mengatasi krisis iklim di Indonesia untuk global.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, Proklim merupakan salah satu bentuk nyata aksi masyarakat Indonesia untuk terlibat menurunkan emisi gas rumah kaca di tingkat tapak yang sudah berlangsung sejak tahun 2012. Berdasarkan Sistem Registri Nasional (SRN) Pengendalian Perubahan Iklim, jumlah daerah yang terlibat dalam Proklim pun meningkat 128 persen dari 1.092 pada 2022 menjadi 2.490 tahun ini.