Iklan
BPOM: Temuan Obat Sirop Beracun di India Tidak Dijual di Indonesia
BPOM terus berupaya melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat agar tragedi gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA tahun lalu tidak terjadi lagi di Tanah Air.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Obat dan Makanan RI memastikan dua jenama obat sirop beracun akibat cemaran zat etilen glikol dan dietilen glikol di India tidak beredar di Indonesia. Meski demikian, lembaga pemerintah tersebut terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat.
Sejauh ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat agar tragedi gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA tahun lalu tidak terjadi lagi di Tanah Air.