logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBPOM: Temuan Obat Sirop...
Iklan

BPOM: Temuan Obat Sirop Beracun di India Tidak Dijual di Indonesia

BPOM terus berupaya melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat agar tragedi gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA tahun lalu tidak terjadi lagi di Tanah Air.

Oleh
STEPHANUS ARANDITIO
Β· 1 menit baca
Petugas memindahkan bahan baku obat sirop <i>propylene glycol</i> yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan, Sumatera Utara, Senin (31/10/2022). Bahan baku itu disita dari PT Universal Pharmaceutical Industries yang memproduksi obat Unibebi yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas. Cemaran diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut atipikal pada anak.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas memindahkan bahan baku obat sirop propylene glycol yang disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Medan, Sumatera Utara, Senin (31/10/2022). Bahan baku itu disita dari PT Universal Pharmaceutical Industries yang memproduksi obat Unibebi yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas. Cemaran diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

JAKARTA, KOMPAS β€” Badan Pengawas Obat dan Makanan RI memastikan dua jenama obat sirop beracun akibat cemaran zat etilen glikol dan dietilen glikol di India tidak beredar di Indonesia. Meski demikian, lembaga pemerintah tersebut terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat.

Sejauh ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat agar tragedi gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA tahun lalu tidak terjadi lagi di Tanah Air.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan