Cukai Minuman Berpemanis Efektif apabila Besarannya Minimal 20 Persen
Konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan di masyarakat perlu dikendalikan untuk mencegah berbagai risiko penyakit tidak menular. Penerapan cukai pun dinilai efektif untuk menekan konsumsi tersebut.
JAKARTA, KOMPAS โ Penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan dinilai efektif dalam menurunkan konsumsi masyarakat akan minuman berpemanis gula. Hal itu sekaligus juga dapat mendorong industri untuk melakukan reformulasi produk minuman menjadi rendah atau tanpa gula.
Health Economics Research Associate Center for Indonesiaโs Strategic Development Initiatives (CISDI) Zulfiqar Firdaus di Jakarta, Kamis (14/9/2023), mengatakan, keputusan pemerintah untuk menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan diharapkan tidak lagi ditunda pada 2024. Penerapan cukai ini diperlukan untuk menekan konsumsi pada minuman berpemanis gula yang dapat berisiko pada berbagai penyakit tidak menular.