Kepatuhan Standar Baku Mutu Akan Menurunkan Pencemaran Udara
Standar baku mutu kualitas udara Indonesia tidak seketat negara lain, seperti China, Uni Eropa, dan Korea Selatan. Hal ini semakin memperburuk pencemaran atau polusi udara di Tanah Air.
JAKARTA, KOMPAS β Laporan Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) menyebutkan emisi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya di Banten melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Namun, manajemen PLTU Suralaya mengklaim emisi yang dihasilkan pembangkitnya tidak melewati ambang batas itu. Pemerintah didorong memastikan setiap PLTU mematuhi standar baku mutu tersebut untuk menurunkan pencemaran udara yang telah merugikan masyarakat.
Analis kualitas udara CREA, yang juga penulis laporan itu, Jamie Kelly, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran baku mutu emisi pencemar dari kompleks PLTU Suralaya. Tiga bahan pencemar udara yang melebihi standar baku mutu adalah nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), dan partikel debu PM 2,5.