logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊIndeks Kemerdekaan Pers...
Iklan

Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2023 Menurun

Penurunan Indeks Kemerdekaan Pers menjadi peringatan bagi semua pihak. Pemerintah, swasta, dan masyarakat diminta makin terbuka pada hal-hal menyangkut kepentingan publik demi menjamin kebebasan pers.

Oleh
Stephanus Aranditio
Β· 1 menit baca
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity Hadar Nafis Gumay memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DKPP, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia 2023 menurun 6,30 poin dari tahun lalu menjadi 71,57, tetapi nilai ini masih berada pada kategori cukup bebas. Sejumlah persoalan menyangkut kemerdekaan pers, misalnya bebas dari intervensi kepentingan dan kriminalisasi masih dialami wartawan. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak agar makin terbuka terhadap informasi yang menyangkut kepentingan publik.

Survei ini dilakukan Dewan Pers terhadap 408 orang dari insan pers di 34 provinsi ditambah dengan 10 narasumber ahli di tingkat nasional. Para informan ahli terdiri dari pengurus aktif organisasi wartawan, pimpinan perusahaan pers, perwakilan pemerintah, dan unsur masyarakat. Kajian survei menggunakan data kuesioner dan wawancara.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan