logo Kompas.id
โ€บ
Humanioraโ€บSkripsi Tidak Lagi Wajib bagi ...
Iklan

Skripsi Tidak Lagi Wajib bagi Mahasiswa

Era penyeragaman untuk pendidikan tinggi diakhiri. Pemerintah memberikan kemerdekaan bagi tiap perguruan tinggi menyusun standar pendidikan, termasuk pilihan tugas akhir kelulusan program sarjana dan pascasarjana.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
ยท 1 menit baca
Suasana upacara wisuda di Universitas Jember, Sabtu (8/9/2018). Universitas Jember memwisuda 899 mahasiswa yang terdiri dari 1 mahasiswa program doktoral (S-3), 62 mahasiswa program magister (S-2), 674 mahasiswa program sarjana (S-1) serta, 162 mahasiswa program diploma (D-3). Mulai tahun 2023, tugas akhir kelulusan program sarjana dan pascasarjana dapat dengan bentuk  lain selain skripsi, tesis, atau disertasi.
KOMPAS/ANGGER PUTRANTO

Suasana upacara wisuda di Universitas Jember, Sabtu (8/9/2018). Universitas Jember memwisuda 899 mahasiswa yang terdiri dari 1 mahasiswa program doktoral (S-3), 62 mahasiswa program magister (S-2), 674 mahasiswa program sarjana (S-1) serta, 162 mahasiswa program diploma (D-3). Mulai tahun 2023, tugas akhir kelulusan program sarjana dan pascasarjana dapat dengan bentuk lain selain skripsi, tesis, atau disertasi.

JAKARTA, KOMPAS โ€”Syarat kelulusan mahasiswa sarjana dan pascasarjana di perguruan tinggi yang sebelumnya wajib menggunakan skripsi, tesis, atau disertasi, dihapuskan. Dalam standar nasional pendidikan tinggi tahun 2023 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perguruan tinggi mendapat kemerdekaan untuk memberikan tugas akhir kepada mahasiswa program sarjana dan pascasarjana melalui bentuk lain.

Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai landasan peluncuran Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Editor:
DENTY PIAWAI NASTITIE
Bagikan