Skripsi Tidak Lagi Wajib bagi Mahasiswa
Era penyeragaman untuk pendidikan tinggi diakhiri. Pemerintah memberikan kemerdekaan bagi tiap perguruan tinggi menyusun standar pendidikan, termasuk pilihan tugas akhir kelulusan program sarjana dan pascasarjana.
JAKARTA, KOMPAS โSyarat kelulusan mahasiswa sarjana dan pascasarjana di perguruan tinggi yang sebelumnya wajib menggunakan skripsi, tesis, atau disertasi, dihapuskan. Dalam standar nasional pendidikan tinggi tahun 2023 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perguruan tinggi mendapat kemerdekaan untuk memberikan tugas akhir kepada mahasiswa program sarjana dan pascasarjana melalui bentuk lain.
Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai landasan peluncuran Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Selasa (29/8/2023).