Aturan Turunan UU Kesehatan Ditargetkan Rampung September 2023
Undang-Undang "Omnibus" Kesehatan telah disahkan pada 8 Agustus 2023. Aturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut ditargetkan selesai pada September 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diundangkan pada 8 Agustus 2023 mengamanatkan 100 peraturan pemerintah, dua peraturan presiden, dan lima keputusan menteri kesehatan sebagai peraturan pelaksana. Proses pembahasan dari aturan tersebut dikebut dan ditargetkan bisa segera tuntas.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan, khususnya terkait rancangan peraturan pemerintah dan rancangan peraturan presiden, ditargetkan bisa rampung pada September 2023.