Iklan
Bahtsul Masail PWNU Jabar Rekomendasikan Batas Usia Pelaku Anak 15 Tahun
Bahtsul Masail Kubro yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat merekomendasikan batas usia maksimal pelaku anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH turun dari 18 tahun menjadi 15 tahun.
CIREBON, KOMPAS β Bahtsul Masail Kubro yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat merekomendasikan batas usia maksimal pelaku anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH turun dari 18 tahun menjadi 15 tahun. Usulan itu berdasarkan pada hadis dan realitas sosial.
Bahtsul Masail yang mengkaji masalah keagamaan itu berlangsung di Pondok Pesantren Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon, Jabar, Kamis (24/8/2023). Pertemuan yang dihadiri santri dan ulama dari Jabar itu membahas sejumlah persoalan relevan saat ini.