LINGKUNGAN HIDUP
Penguatan Hukum Lingkungan Bantu Atasi Perubahan Iklim
Upaya mengatasi perubahan iklim perlu aspek penguatan hukum lingkungan. Di sisi lain, aspek demokrasi dan pemerintahan harus berjalan dengan baik sehingga mengoptimalkan penegakan hukum.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F10%2F18%2Fb080c8d1-1129-4ab8-b6fa-a497354fc703_jpg.jpg)
Kondisi air dan sedimen yang tercemar akibat penambangan liar dan pengolahan emas menggunakan merkuri dan sianida di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu (17/10/2018). Penambangan yang beroperasi lebih-kurang tujuh tahun itu sudah ditutup, tetapi masih terancam kembali dirambah para petambang.
JAKARTA, KOMPAS — Penguatan hukum lingkungan merupakan salah satu kunci dalam membantu mengatasi perubahan iklim. Di samping itu, aspek demokrasi dan pemerintahan harus berjalan dengan baik sehingga mengoptimalkan penegakan hukum lingkungan ini.
Hal tersebut mengemuka dalam dialog bertajuk ”Mewujudkan Hukum Perubahan Iklim yang Berkeadilan: Pembelajaran dari Gerakan Hukum Lingkungan Indonesia Masa ke Masa” yang diselenggarakan Lembaga Kajian Hukum Lingkungan Indonesia (ICEL), di Jakarta, Kamis (24/8/2023). Dialog ini merupakan rangkaian acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-30 ICEL.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Penguatan Hukum Lingkungan Bantu Atasi Perubahan Iklim".
Baca Epaper Kompas