Perusahaan Didorong Ajak Karyawan Tak Gunakan Plastik Sekali Pakai
Diperkirakan 4,8-12,7 metrik ton plastik berada di lautan setiap tahun dan 80 persen di antaranya berasal dari darat.
JAKARTA, KOMPAS β Perusahaan-perusahaan di Indonesia didorong untuk membuat kebijakan internal untuk pengelolaan sampah plastik yang ditimbulkan dari aktivitas pekerjaan sehari-hari. Dengan begitu, korporasi turut berkontribusi mengubah pola hidup masyarakat agar lebih sadar akan kelestarian lingkungan hidup.
Direktur Climate and Market Transformation Yayasan WWF Indonesia, Irfan Bakhtiar, mencontohkan, salah satu hal kecil yang bisa dilakukan perusahaan adalah melarang penggunaan botol plastik sekali pakai di lingkungan kantor, lalu mewajibkan semua pegawainya untuk beralih ke botol isi ulang. Perusahaan juga wajib menyediakan akses air minum di kantornya.