Teknologi Digital Dukung Transparansi Pengelolaan Dana BOS
Pemerintah merilis platform ARKAS versi 4. Dengan versi terbaru, aplikasi ini membuat rancangan, penganggaran, dan pelaporan dana bantuan operasional sekolah menjadi lebih efektif.
JAKARTA, KOMPAS β Pemanfaatan teknologi digital di sektor pendidikan tidak hanya penting dalam pembelajaran, tetapi juga untuk mengelola anggaran. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah versi empat yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diharapkan mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) menjadi bagian dari transformasi digital di satuan pendidikan atau sekolah. Dengan aplikasi tersebut, rancangan, penganggaran, dan pelaporan pemakaian dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.