logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊTeknologi Digital Dukung...
Iklan

Teknologi Digital Dukung Transparansi Pengelolaan Dana BOS

Pemerintah merilis platform ARKAS versi 4. Dengan versi terbaru, aplikasi ini membuat rancangan, penganggaran, dan pelaporan dana bantuan operasional sekolah menjadi lebih efektif.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
Siswa kelas I di SD Negeri Larangan Selatan 02, Larangan, Kota Tangerang, Banten, belajar mewarnai, Kamis (13/2/2020). Tahun 2020, alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam APBN sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa. Alokasi dana tersebut meningkat 6,03 persen dari Rp 51,23 triliun pada 2019.
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Siswa kelas I di SD Negeri Larangan Selatan 02, Larangan, Kota Tangerang, Banten, belajar mewarnai, Kamis (13/2/2020). Tahun 2020, alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dalam APBN sebesar Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa. Alokasi dana tersebut meningkat 6,03 persen dari Rp 51,23 triliun pada 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemanfaatan teknologi digital di sektor pendidikan tidak hanya penting dalam pembelajaran, tetapi juga untuk mengelola anggaran. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah versi empat yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diharapkan mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) menjadi bagian dari transformasi digital di satuan pendidikan atau sekolah. Dengan aplikasi tersebut, rancangan, penganggaran, dan pelaporan pemakaian dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan