logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊKerentanan Tinggi Karhutla...
Iklan

Kerentanan Tinggi Karhutla Masih Terjadi di Area Konsesi

Sebanyak 54 persen risiko kebakaran dengan kerentanan kelas tinggi berada pada wilayah konsesi beserta buffer-nya. Bahkan, 6 dari 10 konsesi yang masuk pada kerentanan tinggi pernah terkait dengan kasus hukum karhutla.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Hujan yang mulai turun pada sejumlah wilayah di Jambi belum mampu memadamkan seluruh bara api pada hamparan gambut di Kabupaten Muaro Jambi. Kebakaran masih menjalar pada sejumlah perkebunan sawit dan hutan, tampak areal yang telah hangus dalam patroli udara tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kamis (10/10/2019).
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Hujan yang mulai turun pada sejumlah wilayah di Jambi belum mampu memadamkan seluruh bara api pada hamparan gambut di Kabupaten Muaro Jambi. Kebakaran masih menjalar pada sejumlah perkebunan sawit dan hutan, tampak areal yang telah hangus dalam patroli udara tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kamis (10/10/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Perlindungan ekosistem gambut yang berada di area konsesi sampai sekarang masih belum optimal. Sebab, kajian menunjukkan, kerentanan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla tinggi di kesatuan hidrologis gambut masih terjadi di area konsesi.

Hal tersebut terangkum dalam hasil studi kerentanan karhutla jilid 3 dari Pantau Gambut. Kajian ini merupakan hasil studi lanjutan tentang kerentanan karhutla pada kesatuan hidrologis gambut (KHG) dengan fokus pada area konsesi perkebunan dan kehutanan.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan