logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊIntegrasi Data Pelaporan Bantu...
Iklan

Integrasi Data Pelaporan Bantu Upaya Penurunan Kasus

Pendataan kasus-kasus kekerasan merupakan kunci dalam membuat kebijakan yang melindungi para korban.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
Β· 1 menit baca
Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu pada Peluncuran Gerak Bersama dalam Data: Laporan Sinergi Basis Data Kekerasan terhadap Perempuan, Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL Periode Data Tahun 2022, Selasa (18/7/2023).
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu pada Peluncuran Gerak Bersama dalam Data: Laporan Sinergi Basis Data Kekerasan terhadap Perempuan, Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan FPL Periode Data Tahun 2022, Selasa (18/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pendokumentasian kekerasan berbasis jender sangat penting untuk menyusun kebijakan komprehensif dalam pencegahan, penanganan, dan pemulihan para perempuan korban. Untuk itu, sejak 21 Desember 2019 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan, dan Forum Pengada Layanan bagi perempuan korban mengintegrasikan data pelaporan kasus kekerasan berbasis jender terhadap perempuan.

Pada tahun 2021 dan 2022, ketiga lembaga tersebut telah menyajikan data kekerasan terhadap perempuan periode Januari-Juni 2021, Juli-Desember 2021, dan Januari-Desember 2022.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan