logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊBiaya Kuliah di Jalur Mandiri ...
Iklan

Biaya Kuliah di Jalur Mandiri PTN Bersaing dengan PTS

Dukungan pemerintah untuk membuka akses dan layanan pendidikan tinggi berkualitas masih terbatas. Butuh bantuan dan gotong royong masyarakat mampu dan berpotensi akademik untuk bisa mendukung pembiayaan perguruan tinggi.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) menunggu panggilan masuk ke ruang ujian di Gedung C Fakultas Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
KOMPAS/RIZA FATHONI

Calon peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) menunggu panggilan masuk ke ruang ujian di Gedung C Fakultas Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK) Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyelenggaraan seleksi masuk jalur mandiri di perguruan tinggi negeri diberi batas waktu maksimal hingga akhir Juli 2023. Minat calon mahasiswa baru untuk tembus perguruan tinggi negeri yang didamba lewat jalur mandiri yang digelar setiap perguruan tinggi negeri tetap tinggi meski biaya kuliah yang harus dibayarkan hampir sama, bahkan ada yang melampaui biaya kuliah di perguruan tinggi swasta ternama.

Di jalur mandiri, selain uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayar setiap semester, ada juga iuran pengembangan institusi (IPI) atau uang kuliah awal, atau dikenal dengan istilah uang pangkal yang dibayar saat diterima.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan