logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPerlindungan Anak dari Iklan...
Iklan

Perlindungan Anak dari Iklan Rokok Kian Lemah dalam RUU Kesehatan

Anak semakin terbelenggu paparan iklan, promosi, dan sponsor rokok. Namun, upaya perlindungan pemerintah melalui regulasi justru kian lemah.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
Pelajar berpartisipasi dalam aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2/2017). Aksi yang diikuti ratusan pelajar dari 20 sekolah tersebut merupakan bentuk penolakan untuk dijadikan target pemasaran iklan rokok dan dan kecaman terhadap maraknya iklan rokok di sekitar sekolah.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pelajar berpartisipasi dalam aksi #TolakJadiTarget iklan rokok di kawasan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (25/2/2017). Aksi yang diikuti ratusan pelajar dari 20 sekolah tersebut merupakan bentuk penolakan untuk dijadikan target pemasaran iklan rokok dan dan kecaman terhadap maraknya iklan rokok di sekitar sekolah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Anak semakin tidak terlindungi dari gempuran iklan, promosi, dan sponsor rokok. Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang diharapkan bisa memperkuat upaya perlindungan tersebut nyatanya tidak terwujud. Aturan yang tertuang dalam RUU Kesehatan justru dinilai semakin lemah.

Direktur Program Indonesia Institute for Social Development (IISD) Ahmad Fanani menuturkan, undang-undang seharusnya bisa menjadi landasan untuk mengatasi persoalan di masyarakat pada saat ini dan di masa yang akan datang. Dengan semakin besarnya persoalan masyarakat akibat dampak buruk rokok, RUUU Kesehatan yang saat ini masih dibahas seharusnya bisa memperkuat upaya pengendalian produk tembakau.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan