logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊStatus Pandemi Covid-19...
Iklan

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Indonesia Memasuki Masa Endemi

Setelah melalui perjuangan bersama menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah mengumumkan secara resmi Indonesia memasuki masa endemi. Masyarakat diimbau tetap berperilaku hidup sehat dan bersih.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan secara resmi Indonesia memasuki masa endemi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan secara resmi Indonesia memasuki masa endemi yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah memutuskan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19 setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 dan tingkat kepemilikan antibodi di masyarakat. Namun, masyarakat diminta tetap berperilaku hidup sehat dan bersih. Dampak positif bagi perekonomian pun diharapkan seiring beralihnya Indonesia dari masa pandemi ke endemi.

”Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan