logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊSemua Daerah Ditargetkan...
Iklan

Semua Daerah Ditargetkan Memiliki Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemerintah menargetkan semua kabupaten/ kota di Indonesia memiliki kebijakan kawasan tanpa rokok, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati/wali kota.

Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
Β· 1 menit baca
Seorang remaja tengah menggenggam korek api yang digunakan untuk menyalakan rokoknya saat duduk-duduk santai di sebuah kedai kopi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Seorang remaja tengah menggenggam korek api yang digunakan untuk menyalakan rokoknya saat duduk-duduk santai di sebuah kedai kopi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kesehatan mendorong para petani tembakau beralih menanam pangan dalam upaya penekanan angka perokok di Indonesia. Di samping itu, upaya yang terus dilakukan pemerintah ialah menyelesaikan 100 persen penerapan kawasan tanpa rokok di semua kabupaten/kota pada tahun ini.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemerintah menargetkan agar semua daerah di Indonesia memiliki kawasan tanpa rokok (KTR). Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penggunaan tembakau pada masyarakat.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan