Penuntasan Satu Juta Guru Tahun 2023 Masih Mandek
Hingga tahun 2023, pemenuhan formasi satu juta guru PPPK tidak juga optimal. Pengajuan dari pemda tidak sesuai kebutuhan. Pemerintah pusat menawarkan solusi ”marketplace” guru.
JAKARTA, KOMPAS — Penuntasan satu juta guru aparatur sipil negara dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sulit tercapai. Tahun ini, formasi pengadaan guru PPPK sebanyak 601.286 guru, tetapi pengajuan dari pemerintah daerah tidak sampai 50 persen. Ketidakpastian penuntasan guru-guru honorer yang masuk dalam prioritas pengangkatan ini membuat resah para guru.
Yang terbaru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menawarkan solusi penuntasan pemenuhan kebutuhan guru PPPK dengan memberikan ruang bagi sekolah untuk memilih sendiri guru-guru yang dibutuhkan. Ada wacana pada tahun 2024, pemerintah pusat turun tangan mengatasi kemandekan pengajuan formasi kebutuhan guru di sekolah negeri lewat platform marketplace (lokapasar) talenta guru. Adapun penggajian guru nantinya disalurkan lewat sekolah secara langsung seperti mekanisme bantuan operasional sekolah.