logo Kompas.id
HumanioraAlasan Kepemilikan Lahan Jadi ...
Iklan

Alasan Kepemilikan Lahan Jadi Pendorong Alih Fungsi Mangrove

Alih fungsi area mangrove menjadi tempat budidaya perikanan atau pertanian berkaitan dengan kepemilikan lahan bagi masyarakat. Sosialisasi pemulihan lahan diperlukan demi mengembalikan ekosistemnya.

Oleh
Ayu Octavi Anjani
· 1 menit baca
Temu media bertema “Mangrove Jakarta untuk Siapa?” di kawasan Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Muhammad Ilman (tengah) dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Mufti Ginanjar (kanan).
AYU OCTAVI ANJANI

Temu media bertema “Mangrove Jakarta untuk Siapa?” di kawasan Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Muhammad Ilman (tengah) dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta Mufti Ginanjar (kanan).

JAKARTA, KOMPAS — Mangrove menjadi benteng terakhir wilayah pesisir. Namun, sejumlah permasalahan kerusakan mangrove masih ditemukan, di antaranya terkait dengan kepemilikan lahan yang dapat mendorong terjadinya alih fungsi lahan. Pemerintah diharapkan memberikan perhatian lebih pada kondisi tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di daerah.

Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Muhammad Ilman menuturkan, salah satu permasalahan kerusakan mangrove berasal dari wilayah pesisir di daerah. Pengalihfungsian area mangrove menjadi tambak ikan atau udang disebut berperan besar dalam kerusakan ekosistem mangrove dan penurunan muka tanah.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan