logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊDosen Terus Perjuangkan...
Iklan

Dosen Terus Perjuangkan Profesi yang Sejahtera dan Prospektif

Para akademisi/ilmuwan Indonesia terus menyuarakan perlunya perbaikan mendasar tentang keberpihakan pemerintah pada profesi dosen. Harus ada paradigma yang benar untuk mendukung perguruan tinggi dan dosen Indonesia.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau di Pekanbaru, Senin (17/4/2023), melakukan aksi damai. Para dosen dan tenaga kependidikan non-PNS ini menuntut keadilan untuk bisa menjadi dosen aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara adil kepada pemerintah.
DOKUMENTASI UIN SUSKA

Ratusan dosen dan tenaga kependidikan berstatus non-pegawai negeri sipil (PNS) di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau di Pekanbaru, Senin (17/4/2023), melakukan aksi damai. Para dosen dan tenaga kependidikan non-PNS ini menuntut keadilan untuk bisa menjadi dosen aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja secara adil kepada pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengaturan karier dosen di Indonesia bisa menurunkan motivasi para ilmuwan untuk berkiprah di perguruan tinggi. Hal ini disebabkan aturan baru dinilai menghambat proses berkarier dan peningkatan kesejahteraan dosen. Kondisi ini mengakibatkan mimpi para akademisi berdaya saing internasional sulit dicapai, bahkan para ilmuwan potensial dikhawatirkan memilih menetap di luar negeri.

Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Herlambang Perdana Wiratraman, di Jakarta, Kamis (18/5/2023), mengatakan, ALMI membentuk tim untuk merumuskan pendapat hukum tentang Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional, yang salah satunya mengatur profesi dosen aparatur sipil negara (ASN).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan