Perkuat Perlindungan Peserta Didik Kedokteran dari Perundungan
Perlindungan peserta didik program pendidikan dokter spesialis perlu diperkuat, terutama dari kasus perundungan. Aturan terkait pun tengah disiapkan.
JAKARTA, KOMPAS β Kasus perundungan yang terjadi terhadap peserta didik kedokteran, khususnya peserta didik dalam program pendidikan dokter spesialis, menjadi sorotan. Upaya pencegahan serta perlindungan peserta didik dari kasus perundungan amat dibutuhkan. Kementerian Kesehatan pun kini tengah menyiapkan aturan terkait.
Ketua Bidang Organisasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Mahesa Paranadipa dihubungi di Jakarta, Selasa (2/5/2023), mengatakan, kasus perundungan yang terjadi pada lingkungan pendidikan kedokteran patut diamati secara cermat. Batasan-batasan mengenai tindakan yang wajar dan tidak dalam sistem pendidikan kedokteran perlu diterapkan dengan jelas.