logo Kompas.id
HumanioraLayanan Pengurangan Dampak...
Iklan

NARKOTIKA

Layanan Pengurangan Dampak Buruk Narkoba Masih Terbatas

Stigma dan kriminalisasi menghambat layanan pengurangan dampak buruk penggunaan narkoba. Karena itu, perlu perubahan cara pandang dalam merumuskan kebijakan narkoba.

Oleh
EVY RACHMAWATI
· 1 menit baca
Seorang pejalan kaki melintas di depan pusat kesehatan komunitas kota Canberra, Australia, Jumat (14/4/2023). Fasilitas kesehatan tersebut menyediakan layanan pemeriksaan sampel narkoba sebagai bagian dari program pengurangan dampak buruk penggunaan narkoba.
KOMPAS/EVY RACHMAWATI

Seorang pejalan kaki melintas di depan pusat kesehatan komunitas kota Canberra, Australia, Jumat (14/4/2023). Fasilitas kesehatan tersebut menyediakan layanan pemeriksaan sampel narkoba sebagai bagian dari program pengurangan dampak buruk penggunaan narkoba.

MELBOURNE, KOMPAS — Layanan pengurangan dampak buruk narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di berbagai negara, termasuk Indonesia, amat terbatas. Selain karena aspek sosial dan kesehatan belum jadi prioritas kebijakan narkoba, situasi ini dipicu oleh kuatnya stigma dan kriminalisasi terhadap pengguna narkoba.

”Layanan pengurangan dampak buruk narkoba di Indonesia amat terbatas dan baru tersedia di kota besar,” kata Human Right Lead Harm Reduction International Ajeng Larasati, di sela-sela Harm Reduction International Conference, di Melbourne, Australia, Senin (17/4/2023).

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 8 dengan judul "Beri Layanan Pengurangan Dampak Buruk".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan