logo Kompas.id
β€Ί
Humanioraβ€ΊPelaku Perambahan Hutan Ilegal...
Iklan

Pelaku Perambahan Hutan Ilegal di Tahura Bukit Mangkol Ditangkap

KLHK menangkap pelaku perambahan dan perusakan lingkungan di kawasan konservasi Tahura Bukit Mangkol, Bangka Belitung. Pelaku terbukti membuka kawasan hutan secara ilegal di dua lokasi untuk kegiatan penanaman.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
Petugas mengawal tersangka perambahan hutan di Media Center Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Rabu (29/3/2023),
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas mengawal tersangka perambahan hutan di Media Center Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Rabu (29/3/2023),

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menangkap pelaku perambahan dan perusakan lingkungan di kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Hasil penyidikan menemukan, pelaku membuka kawasan hutan secara ilegal di dua lokasi untuk kegiatan penanaman.

Pelaku perambahan dan perusakan lingkungan di Tahura Bukit Mangkol berinisial H alias A (40) ditahan oleh penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK pada 20 Februari 2023. Pelaku disangkakan telah melanggar norma terkait setiap orang dilarang mengerjakan, menggunakan, dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan