Indonesia Masih Butuh Mitra Pendanaan Hijau
Pengurangan emisi di tahun 2030 membutuhkan biaya sebesar Rp 343 triliun per tahun. Anggaran yang dialokasikan oleh Indonesia untuk mitigasi pengurangan karbon baru sebesar 13 persen atau Rp 44,59 triliun.
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia masih membutuhkan pendanaan mitigasi penurunan emisi karbon agar dapat mencapai target penurunan emisi sebesar 32 persen pada 2030. Pendanaan di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN, seperti investasi dari pihak swasta, perlu didorong untuk mencapai target tersebut.
Indonesia kembali meningkatkan target pengurangan emisi GRK pada 23 September 2022. Peningkatan Nationally Determined Contribution (NDC) atau enhanced NDC itu sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada 2030.